. Hukum Peringatan Tahun Baru (download)

Minggu, 02 Januari 2011

Hukum Peringatan Tahun Baru (download)

Umat Islam mulia dengan penanggalan Hijriyah, penanggalan Masehi dan perayaannya adalah bagian dari kebudayaan non-muslim, sehingga seorang muslim yang benar imannya tidak akan mengikuti perayaan-perayaan tersebut bahkan melewatinya dengan penuh kemuliaan sebagai seorang muslim.

Namun ketahuilah bahwa selain merupakan kebudayaan non-muslim, terlarangnya mengikuti perayaan tahun baru masehi juga disebabkan oleh beberapa pelanggaran syariat di dalamnya. Diantaranya yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang bergadang tanpa ada keperluan yang penting dan bermanfaat. Apalagi jika bergadang tersebut samapi membuat lalai dari shalat shubuh berjama’ah. Allah dan Rasul-Nya juga melarang perbuatan tabdzir, yaitu membuang-buang harta pada hal yang tidak bermanfaat seperti perayaan tahun baru yang biasanya diadakan acara meriah yang menghabiskan uang yang tidak sedikit. Dan pelanggaran yang lainnya.

Lebih lengkapnya silakan klik pada link ini

Related Posts by Categories



Selengkapnya...

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tul,,betul,,betull..

 

Mengenai Saya

Foto Saya
dwinggy
Sebuah keinginan untuk mencari cinta sejati, petualangan yang tidak pernah berenti di dunia ini, mencari Islam yang hakiki, haus dengan ilmu Al Quran dan Assunnah, hidup di alam sunnah dengan bahagia. Bahagia di atas manhaj salaf
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Cool Blue Outer Glow Pointer
© 2009 Free Blogger Template powered by Blogger.com | Designed by Amatullah |Template Design